Berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : KEP-07/N.4/Hs/01/2019 tanggal 16 Januari 2019 tentang Tim Manajemen Perubahan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2019 yang telah diperbaharui secara berkesinambungan dengan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : KEP-31/L.4/Cr.5/03/2021 sebagaimana telah diperbaharui kemudian dengan SK Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : KEP-53/L.4/Cr.5/04/2021 tanggal 15 April 2021, Kejaksaan Tinggi Riau sebelumnya  telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas kembali  pada  tanggal 16 Maret 2020.