Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggunjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Dalam rangka penguatan akuntabilitas pada Kejaksaan Tinggi Riau telah melaksanakan :

a. Penerapan manajemen kinerja yang lebih baik dengan menetapkan sasaran dan indikator kerja yang lebih berorientasi hasil.

- Terlaksananya laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan tepat waktu.

- Telah tersusunnya Laporan keuangan dan laporan Tahunan dengan baik.

- Telah dikirimnya Dokumen e-Lakip Tahun 2020 dengan surat Pengantar No. TAR-   /L.4/2021 tanggal    2021.

b. Penguatan monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja dan anggaran di unit kerja.

- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap satuan kerja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau melalui Aplikasi ZOOM  kepada satuan kerja se-wilayah Riau  dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan pencapaian kinerja satuan kerja, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

- Kegiatan penginputan data dan Monitoring Evaluasi (eMonev) Pelaksanaan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu dan e-Monev BAPPENAS setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh) (Aplikasi E-Office menghubungkan semua Link aplikasi Keuangan dan Perencanaan untuk memonitoring Laporan Keuangan yang terintegrasi meliputi E-Monev, E-Lakip, TEPRA, dan SAKTI)

c. Pengembangan website Kejaksaan secara secara periodik sehingga updated. 

- Kejaksaan Tinggi Riau telah melakukan Update Website : https://kejati-riau.kejaksaan.go.id/ 

  (Dengan memperbaharui website dengan versi yang terbaru, diharapkan Kejaksaan Tinggi Riau memberikan kemudahan bagi Public dan Para Pegawai untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan)

- Optimalnya pengelolaan SIMKARI

(Dilingkungan Kejaksaan Tinggi Riau setiap Bidang sudah melakukan pengisian data SIMKARI setiap bulannya. Kejaksaan Tinggi Riau terus melakukan update data maupun kemampuan para pegawai untuk mengoptimalkan pengelolaan SIMKARI dengan mengikuti Pelatihan maupun Sosialisasi dari Kejaksaan Agung RI)