SIDANG TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN AGENDA PEMERIKSAAN

Kejaksaan Negeri Dompu melalui Jaksa Penuntut Umum mengikuti dua agenda sidang perkara tindak pidana pembunuhan di Pengadilan Negeri Dompu, Senin (05/01/2026), masing-masing dengan terdakwa AI dan A.


Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi orang tua dan ibu kandung korban ini berlangsung terbuka untuk umum dengan pengamanan dari Polres Dompu. Kehadiran keluarga korban dan terdakwa menjadi perhatian tersendiri, sementara jajaran Kejaksaan tetap memastikan proses persidangan berjalan tertib, kondusif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kejaksaan Negeri Dompu berkomitmen mengawal perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, serta terus berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama proses persidangan berlangsung hingga putusan nanti.

Foto Lainnya

Berita Lainnya