LSM Kasta Mengapresiasi Kinerja Kajati NTB dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Mataram – Unjuk rasa atau demonstrasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB dengan massa kurang lebih 50 orang sekira pukul 11.00 wita bertempat di halaman kantor Kejaksaan Tinggi NTB (Rabu, 26/07/2023).

Pada saat orasinya, LSM KASTA menuntut Kepala Kejaksaam Tinggi NTB beserta jajarannya untuk segera melakukan penyidikan tindak pidana korupsi di provinsi Nusa Tenggara Barat, khusus terhadap laporan pengaduan yang dilaporkan oleh LSM KASTA terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Lombok City Center (LCC) Kabupaten Lombok Barat.

Selain itu juga, LSM KASTA mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTB dalam pemberantasan korupsi selama Kepemimpinan Kajati NTB yang sekarang dijabat oleh bpk. Nanang Ibrahim Soleh.

Pada saat unjuk rasa, LSM KASTA memberikan bucket bunga kepada Kajati NTB sebagai tanda dukungan dan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Tinggi NTB selama kepemimpinan Bpk. Nanang Ibrahim Soleh, SH.,MH.

Kajati NTB Nanang Ibrahim Soleh SH.MH didampingi oleh Plt. Asintel Iwan Setiawan, SH.M.Hum dan Aspidsus Ely Rahmawati, SH.,MH, Kasi Penerangan Hukum Efrien Saputera menerima secara langsung dan menemui para pengunjuk rasa dari LSM KASTA, pada saat itu, Kajati NTB menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan moril dari teman-teman LSM KASTA dan masyarakat di Propinsi NTB dan Kajati NTB beserta jajaran tetap tegak lurus berkomitmen untuk menyelesaikan dan memberantas kasus-kasus korupsi yang terjadi di provinsi NTB.

Unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM KASTA berjalan secara damai dan kondusif serta dijaga ketat oleh satuan pengamanan dari Keamanan Dalam Kejaksaan Tinggi NTB serta pihak pengamanan dari Kepolisian Polda NTB dan Polres Mataram.

Penerangan Hukum
Kejaksaan Tinggi NTB

Foto Lainnya

Berita Lainnya